Suara Hati Blog

Media Berbagi Kegalauan Jiwa

BERAPA DPT RASIONAL ? 21 Juni 2009

Filed under: Politik — Prabowo A. Nugroho @ 14:35
Tags:

Tahun 2009 ini dilaksanakan dua kali pesta demokrasi. Pertama, pemilihan legislatif (Pileg) dimana rakyat secara langsung memilih orang-orang untuk duduk di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD yang telah dilaksanakan tanggal 9 April 2009 lalu. Kedua, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebagai sebuah paket (Pilpres) yang akan digelar tanggal 8 Juli 2009 nanti.

Dari pemberitaan di media elektronik dan media cetak diketahui bahwa pelaksanaan Pileg 2009 ditandai dengan banyaknya kritik terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi, khususnya berkaitan dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dimana KPU menetapkan angka sebesar : 171.265.442 untuk Pileg dan {176 juta (sementara) untuk Pilpres}. Angka DPT Pileg dianggap tidak valid karena didalamnya ditengarai terdapat banyak nama ganda, nama-nama personil ABRI/POLRI, anak-anak dibawah umur, bahkan orang-orang yang sudah meninggal. Pada sisi lain, banyak rakyat yang memiliki hak pilih ternyata belum tercatat dalam DPT; yang konon katanya jumlahnya sampai puluhan juta. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah : berapa sebenarnya angka DPT yang rasional?

Tulisan ini mencoba menghitung perkiraan angka DPT yang lebih rasional dari sudut telaah demografi. Hal ini mungkin dilakukan karena di dalam demografi ada tiga fenomena yang merupakan bagian penting daripada penduduk; yaitu dinamika kependudukan, komposisi penduduk, besar dan persebaran penduduk. Perhitungan dibuat menggunakan data BPS hasil proyeksi penduduk untuk tahun 2008 dan 2009 atas dasar SUPAS (Sensus Penduduk Antar Sensus) 2005. Pertimbangan digunakannya hasil proyeksi tahun 2008 dan 2009 adalah karena pelaksanaan Pileg dan Pilpres berada di awal dan tengah tahun 2009 dimana belum ada publikasi data instansional untuk tahun berjalan.

Hasil proyeksi penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin untuk tahun 2008 dan 2009 ditunjukkan pada Tabel 1 dan Tabel 2 dengan tulisan cetak normal; kemudian penduduk dengan umur 17 tahun ke atas dengan tulisan cetak miring tebal. Jumlah penduduk kelompok umur 17 – 19 dihitung dari jumlah penduduk kelompok umur 15 – 19 dengan asumsi jumlah tersebut terbagi rata kedalam masing-masing umur dari 15 sampai 19. Jumlah penduduk 17 tahun ke atas tidak secara otomatis seluruhnya menjadi DPT, karena :
1. Penduduk yang bekerja sebagai ABRI dan POLRI tidak berpartisipasi sebagai pemilih,
2. Penduduk usia 17 tahun ke atas yang terganggu mental atau jiwanya tidak berpartisipasi sebagai pemilih,
3. (Penduduk usia 17 tahun ke atas yang karena keputusan hukum yang mengakibatkan hilangnya hak pilih juga tidak berpartisipasi sebagai pemilih),
4. Penduduk dibawah 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah dapat berpartisipasi sebagai pemilih.

tabel_dpt_tayang

Sayangnya, data penduduk terkait dengan butir 1, 2, dan (3) di atas tidak tersedia; sedangkan untuk butir 4 diyakini nilainya sangat kecil karena hasil SUPAS 2005 menunjukkan bahwa usia rata-rata memasuki perkawinan untuk yang pertama kali bagi perempuan bagi perempuan adalah 23,2 tahun dan bagi laki-laki 26,9 tahun. Oleh karena itu sebagai faktor koreksi terhadap ketiadaan data keempat hal dimuka jumlah penduduk usia 17 tahun ke atas perlu dikurangi dan ditambah sebesar 1 % dari jumlah keseluruhan. Dengan demikian maka angka rasional untuk DPT baik Pileg maupun Pilpres adalah berkisar antara : 156 juta – 162 juta. Berdasarkan proksi ini tampak bahwa angka DPT Nasional memang patut dipertanyakan karena jauh melebihi angka yang rasional, dan oleh karena itu wajar jika kemudian banyak kritik yang dialamatkan ke KPU. Semoga bermanfaat !!!!!

 

2 Responses to “BERAPA DPT RASIONAL ?”

  1. Sardi Berkata

    Bapak benar, apakah tidak bisa ya dibuat program masal seperti pembuatan KTP yang dulu pernah dilaksanakan? Selain itu, kalau memperhatikan digit nomor induk kependudukan, pemekaran wilayah provinsi dan kabupaten juga membawa persoalan tersendiri, karena diantara digit-digit itu ada alokasi untuk provinsi dan kabupaten. Apa sih untungnya bagi rakyat dengan adanya pemekaran tersebut?

  2. Singal Berkata

    Masalah negeri tercinta memang tidak adanya ID yang tetap. coba saja mulai dari KTP, SIM PASPOR lalu ke urusan lain mengisi form sangat susah. Apa salahnya ID cuma satu untuk kepentingan negeri…mulai dariKTP, SIM, PASPOR, NPWP dsb.
    Karena SIM konon bisa diurus dimana-mana maka makin berabe deh. maka DPT pemilu kita??? hehehe…


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.